Kampung Namatota dihuni mayoritas oleh Suku Koiwai, dikenal sebagai masyarakat yang menghuni daerah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kaimana. Menurut sejarah, terdapat kerajaan di Papua pada Semenanjung Onin dan Semenanjung Bomberai.
Kerajaan Namatota atau juga dikenal Kerajaan Koiwai berada di Semenanjung Bomberai ini dan memegang peranan penting pada masa lalu sebagai bagian dari jalur perdagangan dengan komoditas-komoditas berasal dari pedalaman Tanah Papua seperti pala, bulu burung cendrawasih, kayu masohi, teripang atau sisik penyu.
Pada masa kini sistem kerajaan Namatota tetap bertahan dengan keberadaan raja masih diakui oleh Masyarakat Kowai. Tidak banyak situs-situs peninggalan tersisa, namun masih terdapat rumah raja yang biasa disebut sebagai rumah adat, tempat untuk menyimpan pernak-pernik atau aksesoris raja-raja Namatota. Selain itu satu kompleks makam kuno yang terintegrasi dengan masjid. Pada pulau kecil
di dekat pemukiman terdapat kawasan hutan keramat, tempat gua berisi tengkorak berada. Peninggalan lebih tua berasal dari zaman prasejarah jauh sebelum Kerajaan Namatota ditemukan pada dinding-dinding cadas di seberang Selat Namatota dalam bentuk lukisan.
Dalam membicarakan sejarah, ada beberapa norma dan kebiasaan yang berlaku di Kampung Namatota. Silsilah raja atau sejarah kerajaan Namatota hanya boleh diceritakan oleh raja Namatota dan cuma sampai enam keturunan kebelakang, tidak dapat menuturkan lebih dari itu. Norma tersebut dipegang teguh oleh masyarakat Kampung Namatota sehingga masyarakat tidak dapat menceritakan sejarah yang ada.
Budaya lain yang menarik di Namatota ditemukan dalam hubungannya menjaga alam. Hal ini telihat masyarakat hingga saat ini masih menjaga dan menggunakan kearifan budaya berupa “Sistem Sasi” berupa dilakukan pelarangan untuk mengambil hasil dengan tujuan sebagai tabungan hingga batas waktu yang ditentukan, lalu dilakukan panen secara bersama-sama untuk keperluan tertentu misalnya kebutuhan untuk anak sekolah. Tradisi Sasi dilakukan terhadap jenis-jenis biota tertentu misalnya Lola, Teripang, Batu Laga sehingga tidak diambil dengan cara yang merusak dan berlebihan.